287 WNA and 4 WNI Jadi Tersangka dalam Kasus Judol Hayam Wuruk

Para pelaku sindikat judol yang tertangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Metro TV/Aris

287 WNA and 4 WNI Jadi Tersangka dalam Kasus Judol Hayam Wuruk

Muhammad Iqbal Sidiq • 26 June 2026 23:55

Jakarta: Bareskrim Polri resmi menetapkan ratusan warga negara asing (WNA) dan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus judi online (judol) Hayam Wuruk, Plaza Tower, Jakarta Barat. Jaringan ini beroperasi secara terorganisasi.

"Dari 321 orang WNA yang kami amankan, 287 sudah kami tetapkan tersangka, jadi masih ada 34 orang yang saat ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
 


Wira mengungkapkan, dari total 287 WNA, didominasi oleh warga negara Vietnam sebanyak 185 orang. Sementara sisanya merupakan warga negara China, Myanmar, Thailand, Laos, dan Malaysia. 

Ratusan pekerja asing ini dikelompokkan kedalam beberapa klaster. Di antaranya 175 orang di bagian customer service (CS), 10 orang tim teknis IT, 27 orang admin marketing, 22 orang Admin Keuangan, 44 orang pendukung operasional, dan 9 orang dalam masa training.

Tidak hanya pekerja asing, polisi juga menciduk sejumlah warga lokal yang turut terlibat. WNI tersebut berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

"Tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia," ujar Wira.



Keempat tersangka WNI tersebut berperan sebagai kaki tangan kebutuhan operasional dalam negeri. Mulai dari mengurus penyewaan area gedung, menyiapkan rekening penampung bank domestik, hingga memuluskan dokumen keimigrasian para pekerja.

"Empat orang warga negara Indonesia yang membantu kegiatan operasional," kata Wira.

Penegakan hukum ini dipastikan tidak berhenti pada disini. Polisi kini terus berkoordinasi dengan PPATK dan pihak imigrasi untuk memburu belasan perusahaan penjamin serta melacak aliran pencucian uang.

"Bareskrim menyatakan komitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan akan mengungkap jaringannya," pungkas Wira.

(Gabriella Thesa Widiari)