Imigrasi Jakpus Sosialisasi Kebijakan Global Citizen of Indonesia

Sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia. Foto: Metrotvnews/Christian

Imigrasi Jakpus Sosialisasi Kebijakan Global Citizen of Indonesia

Christian • 19 May 2026 15:32

Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggaungkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI). Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas diaspora dan perkawinan campuran.

"Ini bukan hanya menjadi sarana edukasi, namun menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang produktif antara pembuat kebijakan dan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Iqbal berharap langkah tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian modern. Sekaligus, memperkuat sinergi antara pemerintah dan WNI global dalam menghadapi dinamika internasional yang terus berkembang.

"Khususnya, bagi komunitas diaspora serta perkawinan campuran yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan ini," kata Iqbal.
 


Iqbal membeberkan mekanisme dan prosedur layanan, serta meningkatkan sinergi lintas instansi dengan komunitas diaspora. Hal ini, demi mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberi seluruh peserta pemahaman. Sehingga, dapat lebih komprehensif memahami kebijakan Global Citizen of Indonesia, baik dari aspek regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan.

"Dalam mendukung kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin maju dan responsif terhadap dinamika global," harap Pamuji.


Sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia. Foto: Metrotvnews/Christian

Kegiatan diisi paparan materi narasumber Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK Jakarta dan Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Termasuk, materi dari Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Agenda tersebut juga diisi dengan tanya jawab, sebagai sarana diskusi dan pertukaran informasi yang sangat produktif, di mana para peserta secara aktif menyampaikan aspirasi. Khususnya, terkait pelaksanaan kebijakan GCI keimigrasian di lapangan.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan GCI agar dapat memberikan dampak positif, kepastian hukum yang kuat, serta pelayanan publik yang responsif di kancah internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)