Pemerintah akan Pantau Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dok. Tangkapan Layar

Pemerintah akan Pantau Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Achmad Zulfikar Fazli • 22 July 2026 18:43

Jakarta: Pemerintah memastikan akan memantau proses penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago agar penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjalan dengan baik.

Jadi antara saya dengan Pak Djamhari, antara Menko Kumham Impas dan Menko Polkam itu bekerja sama erat untuk memantau kasus ini dan memberikan saran-saran penyelesaian yang terbaik, ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Terkait dengan rencana Komisi III yang akan membuat panitia kerja (panja) kasus Febrie, Yusril menilai hal itu sebagai langkah positif. Sebab, DPR bertugas memberikan kontrol terhadap pemerintah, khusus Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

Kami menanggap positif saja apa yang dilakukan oleh DPR, ujar Yusril.

Yusril juga mengaku siap bila DPR memerlukan keterangannya untuk menjelaskan duduk persoalan perkara tersebut. Kami pun siap untuk datang ke DPR menjelaskan persoalan ini, ujar Yusril.
class=big_center
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto- Tangkapan layar YouTube Metro TV

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses penyidikan juga telah dilakukan Kejagung.

Bahkan, Kejagung telah memeriksa Febrie sebagai tersangka. Kejagung juga telah menerima penyerahan barang bukti dan tersangka lainnya, Don Ritto, yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri.

Untuk mengawasi proses hukum terhadap Febrie, Komisi III DPR juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Terhadap Penanganan Perkara oleh Kortastipikor Polri dan Kejaksanaan agung. Perkara tersebut, yakni dugaan korupsi tata kelola Batu Bara, dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Panja tersebut bakal mengawasi langsung penanganan tiga kasus korupsi tersebut. Tak menutup kemungkinan, Panja bakal mengikuti proses penyidikan.

(Achmad Zulfikar Fazli)