Pemkot Jaktim Bekali Panitia Kurban Jelang Iduladha 1447 H

Ilustrasi hewan kurban. Foto: MI/Tri Subarkah.

Pemkot Jaktim Bekali Panitia Kurban Jelang Iduladha 1447 H

Anggi Tondi Martaon • 6 May 2026 19:35

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) membekali panitia kurban dengan sosialisasi penanganan dan pemotongan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu dilakukan agar pemotongan hewan kurban sesuai ketentuan.

"Sosialisasi penanganan dan pemotongan hewan kurban ini guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan, Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, dikutip dari Antara, Rabu, 6 Mei 2026.

Fauzi menyoroti pentingnya tanggung jawab panitia kurban dalam menjaga amanah masyarakat. Ia pun mengingatkan seluruh proses penyembelihan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam agar ibadah kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

"Panitia menerima amanah dari masyarakat. Oleh karenanya, poinnya adalah mereka harus bisa memahami tentang tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariah Islam," ujar Fauzi.

Selain aspek kehalalan, kualitas daging atau prinsip thayyib juga menjadi perhatian utama. Fauzi berharap panitia kurban dapat memahami cara pemeliharaan hewan yang baik, mulai dari pemberian pakan hingga persiapan teknis sebelum penyembelihan.

"Insya Allah, kalau itu berjalan baik, warga juga yang menerima daging sehat dan layak, pastinya, dan itu harapan kita," ucap Fauzi.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto menekankan pelaksanaan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga harus memenuhi aspek hukum dan kesehatan.

Ilustrasi hewan kurban. Foto: Barantin.

Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hewan Kurban.

Menurut dia, regulasi tersebut menegaskan pelaksanaan kurban harus menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

"Dasar hukum tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga wajib menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta perlindungan masyarakat sebagai konsumen," jelas Taufik.

Dia juga mengingatkan kurban bukan sekadar ritual penyembelihan, melainkan memiliki dimensi sosial dan kesehatan publik.

Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban menjadi hal penting untuk meningkatkan keterampilan teknis pemotongan serta memastikan daging yang dihasilkan berkualitas, aman, dan sesuai prinsip halal serta thayyib. Taufik berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh saat pelaksanaan Idul Adha nanti.

Dengan demikian, proses penyembelihan hewan kurban di Jaktim dapat berjalan dengan baik, benar, dan menghasilkan daging yang layak konsumsi.

"Sehingga nantinya pada Hari Raya Idul Adha 1447 H, bisa melaksanakan penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar, sehingga daging yang diperoleh itu layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam," tutur Taufik.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari 100 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), perwakilan dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, serta 20 petugas dari Suku Dinas KPKP Jakarta Timur.

Selain itu, kegiatan tersebut juga digelar secara daring dengan partisipasi perwakilan 10 kecamatan dan 65 kelurahan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)