Indonesia Emas Disebut Menuntut Standar Pengawasan Internal Lebih Tinggi

Kepala BPKP Yusuf Ateh. Foto: Antara

Indonesia Emas Disebut Menuntut Standar Pengawasan Internal Lebih Tinggi

M Sholahadhin Azhar • 21 January 2026 16:23

Jakarta: Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha, menjelaskan soal visi Indonesia Emas 2045. Visi tersebut menuntut standar kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih tinggi.

“Tantangan pembangunan nasional ke depan, termasuk visi Indonesia Emas 2045, menuntut standar kapabilitas APIP yang lebih tinggi,” kata Setya dikutip dari Antara, Rabu, 21 januari 2026.

Hal itu diungkap dalam sosialisasi Peraturan BPKP (Perban) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas APIP. Dia mengatakan, keberhasilan peningkatan kapabilitas kini menjadi tanggung jawab bersama antara pimpinan APIP dan kepala daerah, bukan lagi hanya beban pimpinan APIP semata.

Lebih lanjut, Setya menegaskan bahwa Perban 6/2025 bukan sekadar alat penilaian seperti peraturan sebelumnya, melainkan panduan peningkatan kualitas.

Melalui peraturan baru, ujar dia, level kapabilitas APIP didefinisikan ulang lebih tinggi sehingga diharapkan pelaksanaan pengawasan bisa lebih berkualitas, profesional, serta dapat mencegah dan mendeteksi kecurangan.
 


Dengan begitu, fungsi pengawasan APIP dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Langkah strategis ini dilakukan guna mentransformasi kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah agar lebih berdampak nyata dalam mengawal pembangunan nasional,” ungkap Deputi Bidang PPKD BPKP.

Senada, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Hasoloan Manalu menerangkan bahwa Perban 6/2025 memperkenalkan model yang lebih fleksibel dan operasional.


Kepala BPKP Yusuf Ateh. Foto: Antara

Berbeda dengan aturan sebelumnya yang lebih mengutamakan infrastruktur APIP, model baru ini menitikberatkan kualitas peran dan layanan dengan bobot penilaian signifikan untuk menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Melalui pendekatan evaluasi dan pembinaan yang terintegrasi, BPKP akan membantu APIP Daerah menemukan Area of Improvement (AoI) untuk meningkatkan kapabilitasnya. Dengan demikian, APIP diharapkan mampu bertransformasi menjadi mitra strategis bagi pimpinan daerah dalam memperkuat tata kelola dan manajemen risiko secara berkelanjutan,” ucap Hasoloan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)