Sudin LH Jakut Sanksi Sopir Truk Sampah yang Menyalahgunakan BBM Operasional

Ilustrasi - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Sudin LH Jakut Sanksi Sopir Truk Sampah yang Menyalahgunakan BBM Operasional

Gabriella Thesa Widiari • 14 July 2026 13:01

Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara memberikan sanksi sopir truk sampah yang terbukti menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) operasional di wilayah Kecamatan Cilincing. Aksi curang itu viral di media sosial.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing mengakui sudah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Sudin LH Jakarta Utara Ardiyanto, dilansir dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
 


Sudin LH Jakarta Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) I. Sopir juga dikenakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan aset dan fasilitas operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setiap pelanggaran ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ardiyanto.

Ardiyanto menjelaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Sekaligus memastikan seluruh aset dan sumber daya pemerintah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan publik.

Sudin LH Jakarta Utara juga memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengawasan berkala terhadap seluruh pengemudi kendaraan operasional. Koordinasi dengan paguyuban pengemudi, turut ditingkatkan agar seluruh personel memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan BBM operasional.


Ilustrasi BBM. Foto: dok. MI. 

Pihaknya akan memperketat pengawasan tanpa mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat. 

"Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran," kata Ardiyanto.

Usai pencurian bahan bakar minyak mobil truk sampah viral di media sosial, pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran setelah video tersebut beredar pada Jumat, 10 Juli 2026. Sudin LH langsung melakukan investigasi dilakukan untuk memastikan identitas pengemudi, kendaraan, serta kronologi kejadian.

“Pemeriksaan intensif telah dilaksanakan agar fakta dan bentuk pelanggaran dapat dipastikan secara objektif," kata Ardiyanto.

(Gabriella Thesa Widiari)