Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait pendidikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Foto: BPMI Setpres.

Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Gabriella Thesa Widiari • 24 September 2026 00:41

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu juga meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pengajar.

Ia menjelaskan, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) selama ini telah mendapatkan alokasi gaji dari APBN. Sementara itu, pemerintah berencana meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.

“Guru PPPK, selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu'ti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2026. 

Perubahan status bagi guru PPPK tersebut nantinya akan dibarengi dengan pemberian tunjangan dari pemerintah pusat.

“Tentu saja tunjangannya semuanya akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Bagi guru non-ASN, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PNS atau PPPK. Jika belum berhasil lulus tes, penggajian guru non-ASN tersebut dapat diakomodasi melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” kata Mu'ti.

Pemerintah menetapkan skema alokasi sebesar 20 persen dari dana BOS untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

“Kalau guru PNS digaji oleh pusat, dan nanti guru PPPK juga pada waktunya akan digaji oleh pusat, dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ujar Mu'ti.


Ilustrasi guru. Foto: MI/Gino Hadi.

Di samping peningkatan gaji, Presiden Prabowo menaruh perhatian pada penguatan kapasitas guru melalui berbagai program pelatihan. Pembiayaan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik ini diupayakan bersumber dari anggaran APBN.

“Kemudian yang menjadi komitmen beliau (Presiden) dalam rangka membuat pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan, dapat dipenuhi dari dana APBN,” kata Mu'ti.

Mu'ti menegaskan seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari langkah nyata memperkuat layanan pendidikan nasional. Komitmen ini berjalan berdampingan dengan program sekolah gratis bagi murid di sekolah negeri.

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu'ti.

(Gabriella Thesa Widiari)