Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu
Kejar Tax Ratio 11%, Purbaya Janji Guyur Bonus jika Tercapai
Eko Nordiansyah • 11 March 2026 10:30
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila rasio pajak (tax ratio) Indonesia berhasil mencapai 11 persen.
"Kalau income-nya naik dengan bagus, let's say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto) supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara ini," kata Purbaya saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 10 Maret 2026.
Maka dari itu, ia meminta jajaran pegawai Kemenkeu bekerja maksimal sekaligus menjaga integritas guna meningkatkan penerimaan negara.
Menurut Purbaya, peningkatan tax ratio merupakan salah satu target yang diharapkan pemerintah untuk memperluas ruang fiskal. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, pemerintah dapat meningkatkan belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Dorong penguatan sistem digital
Dalam hal ini, pemerintah juga mendorong penguatan sistem digital, salah satunya melalui implementasi sistem administrasi perpajakan (Coretax). Purbaya menilai digitalisasi perpajakan melalui Coretax mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan penerimaan."Naik berapa gara-gara Coretax? Lumayan besar kan naiknya dibanding tahun lalu, 30 persen (penerimaan pajak) naik," ujarnya.
Selain di sektor pajak, digitalisasi juga akan diperkuat di DJBC. Kemenkeu berencana meningkatkan sistem pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha guna menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
Meski demikian, Purbaya menegaskan keberhasilan sistem tetap bergantung pada integritas sumber daya manusia. "Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah itu pasti gagal," tuturnya.
Menkeu juga mengingatkan bahwa kinerja penerimaan negara akan menjadi sorotan publik. Jika target tidak tercapai, pimpinan di sektor pajak dan bea cukai akan menjadi pihak pertama yang disalahkan.
Karena itu, Purbaya berencana meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan unit-unit kerja setelah Lebaran, termasuk dengan lebih sering turun langsung ke lapangan.