Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga
Harga Minyak Dunia Melonjak, Purbaya Ogah Buru-buru Ubah Kebijakan Fiskal
Eko Nordiansyah • 10 March 2026 20:31
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mencermati kenaikan harga minyak global dengan pendekatan yang hati-hati agar tidak terburu-buru mengubah kebijakan fiskal.
Hal itu disampaikan Purbaya menyikapi harga minyak dunia yang mengalami fluktuasi tajam dalam tiga hari terakhir (8–10 Maret 2026) serta dampaknya terhadap kenaikan harga BBM menjelang Idulfitri di Indonesia.
"Jadi kita lihat, pastikan betul nggak naik, betul nggak turun. Begitu beberapa hari, beberapa minggu naik. Ya sudah, kita bisa antisipasi naik terus. Ini kan nggak, naik, tiba-tiba turun lagi," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 10 Maret 2026.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan terlebih dahulu memastikan arah pergerakan harga sebelum mengambil langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan, lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih relatif baru sehingga belum cukup menjadi dasar untuk mengubah asumsi anggaran, termasuk terkait subsidi energi.
"Nanti, kalau harga minyak turun, kita ubah lagi. Repot kan. Jadi, menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibanding dengan merespons gerakan saham," katanya.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Menurut Purbaya, subsidi BBM dari APBN yang berlaku saat ini ditentukan dalam setahun anggaran senilai USD70 per barel.
"Ini kan baru beberapa hari naiknya. Kita kan subsidinya setahun penuh, rata-rata setahun USD70 per barel, asumsi kita. Ini kan baru beberapa hari saja," kata dia.
Purbaya mengatakan, pemerintah tidak akan langsung merespons setiap pergerakan harga minyak yang naik turun dalam waktu singkat. Menurutnya, perubahan kebijakan fiskal membutuhkan pertimbangan yang lebih matang dibanding respons pasar keuangan yang bersifat harian.
“Jadi, kita pastikan dulu seperti apa arah gerakannya. Setelah benar-benar jelas, baru kita ajak semua pihak untuk mengambil langkah,” katanya.
Fiskal dijamin masih kuat
Meski demikian, Purbaya memastikan kondisi fiskal pemerintah masih kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk kemungkinan kenaikan harga energi global.Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar energi dunia sambil menyiapkan langkah antisipasi jika tren kenaikan harga berlangsung lebih lama. Purbaya memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian APBN.
Ia menegaskan, kehati-hatian dalam merespons dinamika harga minyak global merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan kebijakan anggaran tetap kredibel di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Diberitakan oleh Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai USD118 per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022. Harga tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar USD64 per barel, dan US WTI berada di angka USD57,87 per barel.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.