Imam Muslimin alias Yai Mim menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin, 20 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Tersangka Pornografi Eks Dosen UIN Malang Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Daviq Umar Al Faruq • 19 January 2026 15:05
Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, polisi kembali melayangkan panggilan kedua.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman mengungkapkan pemanggilan pertama telah dikirim pada pekan lalu, namun tersangka tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi lebih awal.
“Pada panggilan pertama sudah dikirim minggu kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir. Panggilan kedua juga sudah kami kirimkan,” ujar Lukman, Senin, 19 Januari 2026.

Imam Muslimin alias Yai Mim menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin, 20 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Meski tersangka belum datang, proses penyidikan tetap berjalan. Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.
“Tiga saksi ahli yang kami periksa ada saksi pidana, saksi ITE, dan psikiater,” kata Lukman.
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, membenarkan kliennya tidak hadir pada panggilan pertama. Ia beralasan kondisi kesehatan menjadi kendala utama.
“Klien kami memang tidak hadir di panggilan pertama, karena alasan kesehatan. Beliau sakit sehingga tidak dapat hadir,” terang Agustian.
Meski demikian, pihaknya memastikan Yai Mim akan kooperatif dan memenuhi panggilan berikutnya.
Konflik tersebut bahkan sempat dimediasi pemerintah desa, namun tidak menemukan titik temu hingga berujung saling lapor. Pada September 2025, keduanya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.
Yai Mim kemudian kembali melapor terkait dugaan penistaan agama dan persekusi pada 7 Oktober 2025. Laporan itu dibalas Sahara dengan aduan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang akhirnya mengantarkan Yai Mim berstatus tersangka.