Anggota Komisi VIII DPR, Aprozi Alam. Dok. Istimewa
BPJPH Diminta Percepat Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam dan Daging di Program MBG
Kautsar Widya Prabowo • 9 February 2026 21:57
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta memperkuat kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan sertifikasi halal bagi juru potong ayam dan daging yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai harus mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Anggota Komisi VIII DPR, Aprozi Alam, menegaskan BPJPH memiliki peran strategis dalam menjamin aspek kehalalan pangan pada program MBG.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas Presiden. Oleh karena itu, sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang jaminan produk halal, BPJPH harus hadir dan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai prinsip kehalalan, keamanan, dan kepercayaan publik,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026.
Menurut dia, aspek kehalalan tidak dapat dipisahkan dari penyediaan pangan. BPJPH harus memastikan kejelasan dan kepastian halal sejak proses pemotongan hingga makanan siap dikonsumsi penerima manfaat.
“BPJPH perlu segera mengambil langkah konkret, termasuk bersinergi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan, untuk memastikan seluruh juru potong ayam dan daging di dapur MBG tersertifikasi halal,” tegas Aprozi.
Baca Juga:
Rapor Hijau, Survei: Mayoritas Publik Puas dengan Program MBG |
Aprozi juga meminta percepatan sertifikasi halal terhadap seluruh produk yang disajikan dapur MBG. Dia menilai percepatan tersebut penting untuk mencegah keraguan publik, sekaligus menjaga kredibilitas program prioritas pemerintah.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Aprozi.
Aprozi berharap melalui kerja sama lintas lembaga dan percepatan sertifikasi halal, program MBG dapat berjalan optimal, serta menjadi contoh pelaksanaan kebijakan pangan nasional yang berkualitas, aman, halal, dan berkeadilan.