Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Muhaimin: Alokasi APBN untuk Perlindungan Sosial Tembus Rp508,2 Triliun
Achmad Zulfikar Fazli • 12 May 2026 19:46
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial mencapai Rp508,2 triliun. Anggaran tersebut mencakup berbagai program bantuan sosial, seperti bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran," ujar Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Muhaimin menjelaskan pemerintah terus mengintegrasikan data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran, serta memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara akurat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029.
"Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029," ujar dia.

Ilustrasi penduduk miskin. Foto: Medcom.id
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Gunakan Data Tunggal untuk Tekan Kemiskinan |
Pada 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,57 persen dan menurun menjadi 8,25 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun lagi menjadi 7,36 persen pada 2026.
Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 berada di angka 0,99 persen dan turun menjadi 0,78 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem maksimal 0,38 persen tahun ini dan mencapai nol persen pada akhir 2026.