Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR Nusron Wahid. Dokumen Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 4 September 2024 14:24
Jakarta: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid menegaskan Badan Pengelpla Keuangan Haji (BPKH) tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji. BPKH hanya memastikan alur transaksi.
Hal ini disampaikan Nusron merespons pernyataan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, soal pembagian kuota haji 2024. Fadlul menjelaskan dalam melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan. Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, permintaan akan dipenuhi.
“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” ujar Nusron dalam keterangannya, dilansir pada Rabu, 4 September 2024.
Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus Angket Haji berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta. Khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.
Baca Juga:
Pansus Nilai Menag Terbukti Melanggar Aturan Penyelenggaraan Haji |