Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 1 June 2024 11:30
Jakarta: Polri menangkap dua Warga Negera Indonesia (WNI) terkait pelarian buronan kepolisian Thailand, Chaowalit Thongduang. Keduanya berperan membantu pria yang paling dicari kepolisian Negeri Gajah Putih itu.
"(Peran dua WNI) membantu (Chaowalit Thongduang)," kata Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Juni 2024.
Namun, tak disampaikan identitas kedua WNI yang ditangkap tersebut. Penangkapan keduanya dilakukan tim gabungan Polda Sumatra Utara dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Kemudian, untuk peran mereka disebut membantu Chaowalit Thongduang membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Chaowalit Thongduang menggunakan nama Sulaiman selama berada di Indonesia.
"Bikin KTP Palsu dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ujar Audie.
Baca juga: Buronan Thailand Pakai KTP Palsu Bernama 'Sulaiman' |