Sekolah Kedinasan Diminta Jangan Lalai dalam Pengawasan

Ilustrasi. Medcom.id

Sekolah Kedinasan Diminta Jangan Lalai dalam Pengawasan

Fachri Audhia Hafiez • 8 May 2024 10:45

Jakarta: Kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menjadi catatan agar setiap penyelenggara pendidikan kedinasan tak lalai dalam pengawasan. Penganiayaan di STIP dinilai terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak sekolah.

"Jelas ada kelalaian sistematis dalam keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan sehingga menyebabkan kematian tragis ini terulang," kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat, melalui keterangannya dikutip Rabu, 8 Mei 2024.

Dia menilai kasus penganiayaan karena faktor pelatihan dan bimbingan yang diberikan tidak optimal. Khususnya, dalam membentuk kesejahteraan mental dan emosional peserta didik.

Menurut dia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan mesti bertanggung jawab menyikapi kasus penganiayaan di STIP. Peran BPSDM dipertanyakan imbas kasus tersebut.

"Dengan tugas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, BPSDM harusnya memiliki sistem yang kokoh untuk memastikan keselamatan peserta didik. Dari peristiwa ini menimbulkan keraguan kami akan kemampuan memenuhi kewajiban tersebut," ucap Toriq.
 

Baca Juga: 

Ada Potensi Tersangka Lain Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP


Sebelumnya, taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, tewas di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21. Mirisnya, Putu tewas menghembuskan nafas terakhir saat masih mengenakan baju olahraga STIP Jakarta yang menyampaikan pesan tidak ada kekerasan di bagian dada kanan.

"Zero Violence (nol kekerasan)," kalimat di seragam olahraga yang dikenakan Putu.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap Tegar. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)