Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Medcom/Theo.
Candra Yuri Nuralam • 9 May 2024 07:48
Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Mei 2024. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah.
“Untuk Pak Azis Syamsuddin tadi memang tadi sampai sore informasi dari penyidik tidak ada keterangan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyayangkan sikap Azis. Dia diultimatum kooperatif dalam kasus ini karena hanya berstatus sebagai saksi.
“Kami juga ingin ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang akan kami kirimkan (surat panggilan keduanya),” ujar Ali.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK |