Ilustrasi. Medcom.id.
Yakub Pryatama • 15 April 2024 22:17
Jakarta: Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan akan menindaklanjuti peristiwa bentrok oknum anggota TNI AL dengan Brimob di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Sorong, Papua Barat. Apabila ada prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kapolda sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI khususnya dan masyarakat, umumnya serta akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang menyebabkan rusaknya soliditas TNI-Polri ini," ucap Hersan, Senin, 15 April 2024.
Hersan mengatakan, dua institusi akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan untuk mendapatkan prajurit yang terlibat. Sekaligus, menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita berharap rekan-rekan yang masih di rumah sakit segera diberikan kesembuhan, dan sekali lagi, kita tetap menjaga soliditas TNI-Polri," tegasnya.
| Baca juga: Pelabelan KKB Jadi OPM Harus Dibarengi Perubahan Kebijakan Negara |