Presiden Joko Widodo. MI/Andhika
Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 13:13
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) ogah mengomentari sidang putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menyebut hal itu sebagai ranah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu wilayah MK, wilayahnya MK," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 22 April 2024.
Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di MK masih berlangsung. Ketua MK Suhartoyo mengingatkan semua pihak tidak menginterupsi persidangan.
"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Baca Juga:
MK Mentahkan Dalil Anies-Muhaimin soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 |