Jokowi Ogah Komentari Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Presiden Joko Widodo. MI/Andhika

Jokowi Ogah Komentari Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 13:13

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) ogah mengomentari sidang putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menyebut hal itu sebagai ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu wilayah MK, wilayahnya MK," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 22 April 2024.

Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di MK masih berlangsung. Ketua MK Suhartoyo mengingatkan semua pihak tidak menginterupsi persidangan.

"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
 

Baca Juga: 

MK Mentahkan Dalil Anies-Muhaimin soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024


Suhartoyo menjelaskan perihal teknis pembacaan putusan. Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok.

"Selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini," jelas Suhartoyo.

Majelis hakim MK akan membacakan terlebih dahulu putusan yang diajukan oleh pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kemudian, dilanjutkan dengan pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)