Caleg DPR Terpilih Diganti Sebelum Dilantik Sarat Aroma Transaksional

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Caleg DPR Terpilih Diganti Sebelum Dilantik Sarat Aroma Transaksional

Tri Subarkah • 10 September 2024 14:44

Jakarta: Fenomena pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) terpilih sebelum dilantik dinilai lebih mudah ketimbang setelah resmi duduk di kursi parlemen. Pasalnya, terdapat perbedaan mekanisme untuk PAW anggota legislatif yang sudah menjabat karena harus melewati upaya hukum sampai dikeluarkannya putusan inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan bahwa PAW caleg terpilih oleh partai politik dengan dalih masalah internal cenderung tidak transparan dan akuntabel. Baginya, terdapat persoalan serius pada kaderisasi serta rekrutmen yang dilakukan partai selama ini.

"Tindakan partai yang memecat atau mengganti caleg karena masalah di internal cenderung tidak transparan dan akuntabel, sehingga rentan menjadi tindakan yang sewenang-wenang dan beraroma transaksional," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa, 10 September 2024.

Ia menilai PAW caleg terpilih juga bertolak belakang dengan sistem pemilu proporsional terbuka yang dianut Indonesia. Pasalnya, pemilih telah diberikan kebebasan untuk memilih langsung sosok caleg yang dijagokan dalam surat suara. Artinya, caleg dengan suara terbanyaklah yang harusnya berhak menjabat.

"Partai tidak mampu menjaga soliditas dan konsolidasi internal antarcaleg. Partai juga ternyata tidak siap dengan hasil dari kompetisi terbuka sehingga mengintervensi keterpilihan caleg menyesuaikan dengan selera para elite partai," ucap Titi.
 

Baca juga: Sindir Pimpinan DPR, Pembahasan RUU PPRT Seperti 'Poco-Poco'

Titi menilai fenomena PAW caleg DPR terpilih hasil Pemilu Legilsatif (Pileg) 2024 tak dapat dipisahkan oleh fakta betapa mepetnya jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan Pemilu 2024. Menurut Titi, sebagian besar caleg DPR terpilih Pileg 2024 harus mundur karena akan berkontestasi pada Pilkada 2024.

"Mengingat ada irisan waktu antara pelantikan anggota DPR dan DPRD dengan pencalonan dan penyelenggaraan Pilkada 2024, maka banyak yang memutuskan mundur di awal," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)