DPD Sebut Gaji Layak Bisa Hindari Hakim dari Pinjol

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. Foto: Medcom/Fachri.

DPD Sebut Gaji Layak Bisa Hindari Hakim dari Pinjol

Fachri Audhia Hafiez • 8 October 2024 18:46

Jakarta: Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan bahwa salah satu rekannya sampai menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) karena gaji yang diterima tak mencukupi. Hal itu disampaikan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi, saat audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan kondisi itu bisa dihindari. Caranya dengan memberikan gaji dan tunjangan yang layak.

"Praktik atau mungkin untuk menutupi living cost dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sultan mengatakan hal itu sebagai potret nyata. Bahwa, kesejahteraan hakim perlu diperhatikan negara.
 

Baca juga: 

Curhat ke DPD, Hakim Mengaku Gunakan Pinjol untuk Pulang Kampung


"Makanya ini negara harus melihat, oh ternyata memang ini nyata, bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan," ucap Sultan.

Sebelumnya, saat audiensi Jusran mengatakan bahwa salah satu teman hakimnya menggunakan pinjol. Pinjam uang itu untuk sekadar pulang kampung.

"Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim? (Sampai) minjem online. Sempat teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta," ucap Jusran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)