Bertambah, Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Sentuh Rp250 Miliar

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Bertambah, Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Sentuh Rp250 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2024 11:32

Jakarta: Kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat uang rakyat lenyap Rp250 miliar atas permainan kotor itu dari sebelumnya Rp125 miliar.

“Potensi KN (kerugian negara) bansos banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.

Hitungan itu belum final karena pemberkasan masih dilakukan. Total itu terhitung dari tiga termin penyaluran bansos presiden yang sudah dilakukan.

“Untuk tahapan tiga, lima, dan enam,” ucap Tessa.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
 

Baca: KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)