Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: Dok MI.
Candra Yuri Nuralam • 6 July 2024 16:09
Jakarta: Sikap pemerintah yang mengalokasikan dana desa dalam anggaran pendidikan dinilai salah. Sebab, kepala desa diragukan bisa mengolah dana pendidikan.
“Enggak ada urusannya kok kepala desa ngurusi pendidikan,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Sabtu, 6 Juli 2024.
Trubus menjelaskan pengalokasian dana desa dalam anggaran pendidikan itu dinilai bukan solusi memperbaiki mutu sekolah di kampung. Bahkan, kata dia, kebijakan itu malah membuat korupsi di desa bisa semakin masif.
“Enggak bisa, sulit itu, karena kan dikorupsinya itu, kepala desa enggak mungkin, itu malah jadi bancakan kepala desa, perangkat desa,” ujar Trubus.
Perebutan uang di perangkat desa juga dinilai bakal semakin masif. Menurut Trubus, sudah banyak contoh korupsi di desa.
“Dan termasuk di dalamnya dari ini, karena ke camat juga, penghasilnya dari mana? Nanti bagi-bagi semua itu, camat, termasuk, semuanya itu,” ucap Trubus.
Masyarakat dinilai cuma bakal kebagian status korban. Sebab, pengalokasian dana yang sudah direbutkan hanya tersisa sedikit.
“Jadi, dana desa yang ada muncul ke bawah itu paling dari taruh lah Rp1 miliar paling yang turun itu separuh,” kata Trubus.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh menyoroti keberadaan alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp 356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52% persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah, dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
Hal ini dipertanyakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024. Menurut Nuh, ini merupakan waktu yang tepat untuk mereview kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" kata Nuh dalam RDPU dengan Komisi X, 2 Juli, 2024.