Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Media Indonesia • 6 March 2024 22:34
Jakarta: Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan datang dari kelompok masyarakat sipil 'Masyarakat Penegak Konstitusi' yang mendorong DPR untuk merealisasikan hak angket.
"Hak angket kita dukung ya, walaupun sebagai masyarakat sipil kita tidak mempunyai peran spesifik dalam hak angket," ujar Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindra Wardana, Rabu, 6 Maret 2024.
Ia menilai hak angket bisa membikin benderang kejanggalan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Dugaan kecurangan pemilu saat ini tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ia menduga kecurangan terjadi sejak proses awal dan diduga kuat melibatkan kekuatan besar seperti presiden, menteri, hingga aparatur negara. Belum lagi anggaran negara yang dikeluarkan untuk pemilu dan berbagai kepentingan politik sangat besar. Contohnya, pemerintah melakukan realokasi anggaran untuk bansos tanpa persetujuan DPR.
"Kan itu harus diungkapkan karena pelibatan aparatur pejabat pemerintah, pelibatan anggaran negara yang sangat besar," ungkapnya.
Baca juga: Editorial MI: Hak Angket Jangan Terus Ngaret |