Tim Hukum AMIN Lawan Pemblokiran Nomor WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tim Hukum AMIN Lawan Pemblokiran Nomor WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu

Fachri Audhia Hafiez • 16 February 2024 10:56

Jakarta: Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal mengusut nomor telepon WhatsApp pengaduan terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terblokir. Nomor tersebut yakni 081242424319.

"Ini kami lagi usut," kata Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 16 Februari 2024.

Dia menegaskan kubu AMIN tak takut dengan upaya-upaya tersebut dan akan melawan. THN Timnas AMIN juga terus bekerja profesional.

"Kami tidak takut dan akan kami lawan. Semua tim hukum di pusat maupun daerah tetap bekerja dengan semangat dan optimistis," ucap Ari.
 

Baca juga: 

Timnas AMIN Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai


Ari mengatakan laporan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sampai ke kubu AMIN mencapai ratusan ribu. Bahkan, ia klaim laporan yang belum diklasifikasikan awalnya mencapai jutaan laporan.

Menurut Ari, soal pemblokiran nomor pengaduan itu terjadi karena THN Timnas AMIN tengah gencar menampung laporan kecurangan. Mereka berada di garda terdepan menghadapi kecurangan Pemilu 2024.

"Karena saat ini tim hukum sebagai garda terdepan untuk halau kecurangan, bisa saja ada pihak-pihak yang ingin menggangu," ucap Ari.

WhatsApp pengaduan THN Timnas AMIN dengan nomor 081242424319 diblokir. Hal ini diumumkan melalui akun Instagram @timhukum.amin pada Kamis, 15 Februari 2024.

"Mohon maaf hingga malam ini pukul 22.19 WIB nomor aduan THN AMIN 081-242424-319 tidak bisa digunakan. Untuk sementara waktu, nomor aduan kami alihkan 0877-6506-4098," tulis @timhukum.amin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)