KPK Bingung dengan Kewenangannya dalam Kasus Pungli Rutan

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bingung dengan Kewenangannya dalam Kasus Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2024 09:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menyelesaikan skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Lembaga Antirasuah kini bingung dengan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut.

“Diskusinya adalah KPK berwenang atau tidak (menanganinya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu masih di tahap penyelidikan. Kebingungan kewenangan itu terjadi karena para pelaku pungli memiliki jabatan kecil sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK hanya bisa menangani pegawai negeri yang masuk kategori penyelenggara negara. Hingga kini, skandal itu dipastikan masih terus diusut.

“Kami harus memastikan, kami komitmen untuk menyelesaikan sendiri sebenarnya, makanya dibutuhkan pendalaman-pendalaman lebih jauh, dalam proses penyelidikan untuk menentukan bahwa ada unsur pelanggarannya,” ujar Ali.

Baca: 

Kasus Pungli Rutan KPK Nyangkut di Penyelidikan


Menurut Ali, KPK hampir menyelesaikan perkara itu. Kemungkinan besar kasusnya akan dilimpahkan ke penegak hukum lain jika sudah naik ke tahap penyidikan, dan ada penetapan tersangka.

“Secara subtansinya sudah hampir selesai kalau hanya mengejar target bahwa diselesaikan, itu sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke penegak hukum lain kan, tapi kami mencoba menyelesaikan sendiri dulu,” terang Ali.

KPK sudah memecat pegawai berinisial M yang terlibat skandal pungli di rutan. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.

KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)