Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 18:55
Jakarta: Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, meyakini anaknya tidak bersalah pembunuhan Vina. Pegi diyakini tidak terlibat dalam kasus pembunuhan beberapa tahun lalu.
“Saya juga sebagai seorang ibu, memang anak saya tidak bersalah, anak saya tidak melakukan kejahatan apapun," kata Kartini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Keyakinan Kartini tersebut berdasarkan sikap anaknya yang baik selama ini. Pegi juga diklaim rajin bekerja.
"Anak saya hidupnya mencari uang bekerja untuk menafkahi adik-adiknya, gitu saja,” ujar Kartini.
Selain itu, dia menyampaikan ucapan terima kasi kepada netizen Indonesia. Sebab, sebagian warga net memberikan dukungan dan menilai Pegi tak bersalah dalam kasus tersebut.
“Ya alhamdulillah saya banyak mengucapkan terima kasih, kepada seluruh netizen yang mendukung anak saya,” ungkap dia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Berkas tersebut akan diperiksa pihak kejaksaan selama 14 hari.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, pihaknya memastikan berkas telah resmi diterima dari Polda Jabar. Menurutnya, penyerahan berkas perkara tersebut merupakan tahap satu.
"Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima," ujar Nur di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia mengatakan, berkas akan dilakukan penelitian oleh tim jaksa yang telah ditunjuk untuk menangani perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.