PPATK Bakal Serahkan Nama Anggota DPR yang Main Judi Online

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

PPATK Bakal Serahkan Nama Anggota DPR yang Main Judi Online

Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2024 14:33

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut seribu lebih anggota DPR dan DPRD berstatus pemain judi online. Nama-nama anggota dewan pusat itu bakal diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi. Nanti tanya ke MKD (detailnya) ya," ucap Kepala PPATK Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Penyerahan nama-nama anggota DPR yang bermain judi online itu merespons pengajuan yang disampaikan MKD. Lembaga etik DPR itu bakal menindaklanjuti temuan tersebut.
 

Baca juga: 1.000 Wakil Rakyat Main Judi Online

"Terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga, ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," kata anggota MKD Habiburokhman.

Sebelumnya, sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online. Namun, identitas para wakil rakyat yang bermain judi online masih ditutup.

Sebanyak 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)