Aksi pembubaran acara diskusi di Kemang, Jakarta. Tangkapan Layar X
Siti Yona Hukmana • 1 October 2024 08:14
Jakarta: Aksi penyerangan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dikritik. Aksi anarkis itu dinilai bentuk pembungkaman dalam kebebasan berpendapat.
"Hal itu sama saja sudah membungkam kebebasan berpendapat. Padahal kebebasan berpendapat dilundungi oleh konstitusi Indonesia," kata pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, merespons kepada Metrotvnews.com, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dia menegaskan pembubaran paksa diskusi kebangsaan oleh pihak tak dikenal tak boleh ditoleransi. Pihak berwajib menindak tegas pelakunya.
"Sebab pihak tak dikenal itu sudah memaksa secara brutal menghentikan diskusi kebangsaan. Karena itu, tak ada alasan bagi aparat hukum untuk membiarkan orang-orang semacam itu berkeliaran di Indonesia," ujar Jamiluddin.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) IISIP Jakarta ini mendesak
Polri segera menangkap penggerak massa. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena puluhan orang yang membubarkan diskusi dinggap sudah termasuk anti demokrasi. Pihak tak dikenal tersebut tidak siap berbeda pendapat dan berbahaya bagi kehidupan demokrasi.
"Jadi, aparat berwajib harus secepatnya mengungkap pelaku dan dalang di belakangnya. Mereka harus diungkap secara terbuka dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul itu.
Sebelumnya, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk dalang dari aksi anarkisme itu. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.