Kadiv Propam Pastikan Cek SOP Sebelum Anggota Patroli

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (medcom.id/Siti Yona)

Kadiv Propam Pastikan Cek SOP Sebelum Anggota Patroli

Siti Yona Hukmana • 26 September 2024 22:52

Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menekannya selalu mengecek standar operasional prosedur (SOP) anggota sebelum melaksanakan patroli. Hal ini merespons peristiwa pembubaran massa hendak tawuran yang berujung penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat.

"Loh iya, jadi Propam itu ada di setiap waktu bagaimana pelibatan kita di sana sebelum anggota melaksanakan patroli," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Menurutnya, Propam akan memimpin apel persiapan sebelum anggota patroli. Dalam apel itu juga dilaksanakan pengecekan surat tugas, keberadaan pimpinan. Karim menegaskan pimpinan harus mengawasi secara melekat.

"Tapi, pelaksanaan patrolinya itu bukan wewenang kita. Tapi kita pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP, tidak boleh di luar dengan SOP itu," ujar jenderal bintang dua itu.

Karim menyebut Propam akan mengingatkan kepada anggota yang tidak memenuhi SOP sebelum kegiatan. Dia menyebut sudah tugas Propam memastikan bahwa SOP telah dilakukan oleh anggota.

"Supaya mengantisipasi tidak terjadinya ada yang hal-hal seperti ini lagi," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Baca: 

7 Mayat Kali Bekasi, Kadiv Propam Bakal Tindak Tegas


Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB. Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024.

Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antar geng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.

Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut. Ketujuh jenazah itu ialah Muhammad Rizki, 19; Ahmad Davi, 16; Muhamad Farhan, 20 tahun; Rizki Ramadhan, 15 tahun; Ridho Darmawan, 15; Resky Dwi Cahyo, 16 tahun; dan Vino Satriani, 15.

Selain itu, polisi menetapkan tiga tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Polisi menyita 21 sajam di lokasi, mengamankan 30 sepeda motor, dan menemukan delapan handphone.

Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 17 anggota untuk mendalami dugaan pelanggaran dan kelalaian yang dilakukann anggota saat peristiwa pembubaran massa hendak tawuran itu. Rinciannya 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jatiasih, dan empat anggota Polsek Rawalumbu.

Mereka diperiksa untuk memastikan SOP pembubaran kelompok tawuran. Pemeriksaan telah selesai. Bahkan, mereka telah bekerja seperti biasa. Namun, hasil pemeriksaan apakah ada kelalaian atau pelanggaran belum dibeberkan Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)