RUU Pilkada Batal Disahkan, Koalisi Parpol Berpotensi Berubah

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

RUU Pilkada Batal Disahkan, Koalisi Parpol Berpotensi Berubah

Imanuel R Matatula • 23 August 2024 19:50

Jakarta: Rancangan Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) yang direncanakan akan disahkan pada Kamis, 23 Agustus 2024 dibatalkan dan DPR memastikan akan mengikuti putusan MK. Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menjelaskan seperti apa dinamika yang terjadi kedepan.

Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 membuka peluang bagi partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung calon tanpa kursi di DPR. Sedangkan putusan MK Nomor 70 tahun 2024 terkait persyaratan usia calon kepala daerah.

“Akan banyak partai besar yang bisa memajukan calonnya sendiri. Artinya konstelasi akan banyak berubah di berbagai tempat, walaupun perbincangan yang paling menarik adalah di Jakarta, ” kata Yunarto dalam tayangan Metro TV, Jumat, 23 Agustus 2024.

Melalui putusan MK tersebut konstelasi di Pilkada menurut Yunarto akan mengalami banyak perubahan khususnya pada Pilgub Jakarta. Partai yang sebelumnya tidak dapat mencalonkan calonnya, kini dibukakan peluang untuk mencalonkan.
 

Baca juga: Masyarakat Sipil Awasi KPU Agar Konsisten Jalankan Putusan MK


Menurut Yunarto pertarungan Pilkada DKI Jakarta menarik karena ada dua sosok yang memiliki elektabilitas tinggi yakni Ahok dan Anies Baswedan, tetapi kedua sosok ini seakan-akan dijegal oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), dengan mengusung Ridwan Kamil.

“Sebagian masyarakat beranggapan ini hanya terkait Pilkada DKI saja, padahal tidak, ini terkait threshold yang bisa berpengaruh ke seluruh kabupaten kota yang akan bertanding nanti, ” ucap Yunarto.

Berikutnya putusan MK terkait syarat usia pencalonan, yang cenderung dikaitkan dengan sosok Kaesang. Jika PKPU dibuat sesuai dengan putusan MK, Kaesang tidak bisa maju karena usianya belum mencukupi saat penetapan calon oleh KPU.

“Kaesang belum bisa maju karena usianya belum 30 saat penetapan calon nanti pada September, karena Kaesang baru 30 nanti tanggal 25 Desember 2024, ” tutur Yunarto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)