Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Presiden.
Kautsar Widya Prabowo • 1 January 2025 14:30
Jakarta: Juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Prita Laura, memastikan bahwa belanja kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak terpengaruh kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Hal ini dinilai sebagai kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo Subianto.
"Bisa dipastikan tidak ada kenaikan di barang kebutuhan pokok dan sehari-hari. Ini adalah kado awal tahun dari Presiden Prabowo untuk rakyat Indonesia dengan menjawab spekulasi dan keraguan yang ada," ujar Prita dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Prita menjelaskan Kepala Negara konsisten menyatakan bahwa PPN 12 persen hanya diterapkan terhadap barang-barang mewah. Hal ini sudah disampaikan Prabowo sejak 12 Desember 2024.
"Di penutup tahun 2024, beliau umumkan secara resmi dengan sikap yang persis sama," ungkap dia.
Baca juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Amanah UU |