Kurir Narkoba Jenis LSD dari Jerman Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kurir Narkoba Jenis LSD dari Jerman Ditangkap

Media Indonesia • 15 March 2024 19:45

Jakarta: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.

"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.

"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ujar dia.
 

Baca: 

58 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap


Hengki menerangkan penggunaan narkotika LSD termasuk yang unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai Rp100 ribu per biji.

"Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini," jelas Hengki.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.

"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," tuturnya.

(MI/?Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)