Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 15 March 2024 19:45
Jakarta: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.
"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.
Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.
"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ujar dia.
Baca:
58 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap |