Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 March 2024 08:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Dia terlibat dalam kasus dugaan rasuah investasi fiktif di perusahaan asuransi tabungan masa tua milik negara itu.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Kosasih. Tapi, dia memastikan permintaan keterangan tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.
Baca juga:
KPK Ambil Catatan Keuangan Usai Geledah Markas Taspen dan Kantor di SCBD |