Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 4 November 2024 13:01
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, hari ini di Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejagung, Jakarta. Ini merupakan pemeriksaan pertama Zarof usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 25 Oktober lalu.
Kejagung menjerat Zarof dengan sangkaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara pembunuhan oleh terdakwa Ronald Tannur. Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald.
Zarof datang ke Menara Kartika Adhyaksa sekira pukul 10.50 WIB dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik JAM-Pidsus sendiri sudah dua kali menggeledah rumah Zarof di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Kejagung Didesak Berani Periksa Ketua MA dalam Kasus Zarof Ricar |