Masuk Masa Tenang, Masih Banyak Alat Peraga Kampanye Berkeliaran

Proses penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa tenang Pilkada Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio

Masuk Masa Tenang, Masih Banyak Alat Peraga Kampanye Berkeliaran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 November 2024 22:23

Jakarta: Memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan. Dari hasil pemantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan, bahkan kampanye di luar jadwal.

Direktur DEEP Neni Nurhayati menilai, Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat. Ia menegaskan, lambatnya penegakan hukum oleh Bawaslu bisa menjadi bumerang.

“Ketika proses dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye tidak ditindaklanjuti serius oleh Bawaslu. Hal ini bisa mengakibatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu untuk bisa melakukan penegakan hukum pemilu yang adil bisa luntur dan menjadi boomerang untuk Bawaslu sendiri,” ujar Neni kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
 

Baca juga: 

Bawaslu RI Beberkan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang



Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.

"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 November 2024.

Dia meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye (APK), dan bahan kampanye sudah diturunkan. Para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut.

"Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," ucap Herwyn.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)