Peneliti bidang legislasi Formappi Lucius Karus. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2024 18:38
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai masih sulit untuk disahkan. RUU Perampasan Aset sejatinya kerap digaungkan oleh calon presiden (capres) untuk disahkan bila terpilih.
"Saya masih percaya bahwa RUU ini sulit dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah, yang dalam banyak hal bicara soal aset aset yang mereka kelola," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin, 15 Januari 2024.
Menurut Lucius, sah-sah saja bila capres berjanji menggolkan RUU tersebut. Namun tak hanya dari pemerintah, diperlukan juga kekuatan dukungan di DPR nantinya untuk dapat teken beleid tersebut.
"Jadi kalau pemerintah sudah semangat membahasnya tapi DPR tidak punya respons ya sia-sia juga. Jadi saya pikir sebagai janji politik kita anggap saja itu satu janji yang bisa membuat kita percaya dia capres yang layak untuk dipilih," ucap Lucius.
Baca juga:
Anies Lebih Pilih Rampas Semua Aset Koruptor Ketimbang Ditahan di Nusakambangan |