Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 11 January 2024 15:41
Bandung: Sebanyak 330 lembar surat suara didapati oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dalam keadaan rusak saat dilakukan sortir lipat surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPUD Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengatakan berdasarkan laporan selama dua hari proses sortir lipat pada 8-9 Januari 2024 ditemukan 330 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang dilipat dalam keadaan baik sebanyak 941.274 lembar dan yang ditemukan rusak 330 lembar
"Untuk mengganti yang rusak, dengan demikian kita kekurangan 330 lembar surat suara. Kekurangan ini pun akan dilaporkan pihaknya ke KPUD Provinsi Jabar," kata Wenti di Bandung, Kamis, 11 Januari 2024.
Wenti menjelaskan sortir dan pelipatan surat suara berlangsung mulai 8 hingga 18 Januari atau 10 hari kerja. Sortir dan pelipatan surat suara ini berlangsung untuk DPD RI, setelah itu surat suara untuk DPRD Provinsi Jabar. Sedangkan proses sortir dan lipat surat suara melibatkan 950 orang.
Adapun penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPUD Kota Bnadung selama dua hari ini, ucap Wenti, terlebih dahulu untuk surat suara DPD Jabar yang jumlah keseluruhan sebanyak 1.914.569 dari 3.828 boks. Petugas sorlip yang dilibatkan sebanyak 1.072 orang dari seluruh kecamatan.
Jumlah surat suara lainnya, seperti surat suara DPR RI jumlahnya ada 1.914.569 dari 3.828 boks, surat suara DPRD Provinsi Jabar sama jumlahnya. Lalu, untuk DPRD Kota itu berbeda setiap dapilnya, seperti dapil 1 (320398), dapil 2 (247258), dapil 3 (303042), dapil 4 (273068). Dapil 5 (212681), dapil 6 (279029) dan dapil 7 (288099).
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar, mengatakan surat suara yang rusak bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti rusak dari percetakan, pemindahan ke gedung KPU dan saat proses pelipatan dan nantinya surat suara yang rusak itu pun akan dimusnahkan.
"Ada sobek, jadi melipat tidak sesuai liputan karena ketumpuk, termasuk sudah menipis yang rusak itu tentu akan dihancurkan," jelasnya.