Akademisi dan Mahasiswa Universitas Andalas Deklarasikan 5 Manifesto Politik Selamatkan Demokrasi

Dekrasi Manifesto Politik Universitas Andalas, Sumatra Barat. Metro TV

Akademisi dan Mahasiswa Universitas Andalas Deklarasikan 5 Manifesto Politik Selamatkan Demokrasi

Afriyandi • 2 February 2024 15:55

Padang: Puluhan dosen dan mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Kota Padang Jumat siang, 2 Februari menggelar manifesto politik bertajuk untuk penyelamatan bangsa. Manifesto penyelamatan bangsa ini merupakan bentuk keresahan akademisi terkait situasi politik saat ini.

Terlihat puluhan dosen Universitas Andalas Padang, bersama mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Civitas Akademika Universitas Andalasberkumpul di Gedung Convention Hall untuk menggelar manifesto terhadap politik oligarki yang kini sangat meresahkan seluruh pihak.

Koordinator Manifesto Politik Hary Efendi Iskandar  mengatakan, gerakan manifesto ini bersifat terbuka untuk dosen maupun mahasiswa. Ia memperkirakan estimasi massa hampir 100 orang dari mahasiswa dan dosen. Manifesto kali ini tidak hanya soal situasi politik saja, tetapi merupakan respons atas masalah-masalah yang dialami negara dalam satu tahun belakangan.
 

Baca: Susul UGM dan UII, Akademisi Universitas Khairun Ternate Deklarasi Selamatkan Demokrasi

"Tujuan dari kegiatan ini tentu adalah bentuk wujud keprihatinan civitas akademika seluruh Indonesia khususnya Universitas Andalas. Turunnya kampus-kampus di berbagai pelosok tentu sebagai bukti kita punya sinyal batin yang sama negara kita sedang tidak baik-baik saja," kata Hery di Padang, Jumat, 2 Februari 2024.

Peringatan tersebut terhimpun dalam gerakan manifesto penyelamatan bangsa, yang diisi oleh dosen dan mahasiswa Unand. Terdapat lima poin manifesto, di antaranya adalah menolak segala bentuk praktik politik dinasti dan pelemahan institusi demokrasi, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan pemilu, dan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu. serta menjalankan tugas sesuai amanah Reformasi Konstitusi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)