Para alumni Moestopo memberikan penilaian terhadap pelanggaran-pelanggaran Jokowi. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 9 February 2024 17:51
Jakarta: Alumni Universitas Profesor Doktor Moestopo, Jakarta menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelas-jelas telah membohongi masyarakat Indonesia selama 10 tahun menjabat sebagai kepala negara. Para alumni yang menjadi tenaga pendidik di kampus itu pun memberikan penilaian dalam bentuk akademis terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama Pemilu 2024.
"Di sini ada beberapa poin bahwa dia melakukan pelanggaran selama pemilu. Yang pertama, dia melakukan pelanggaran konstitusi karena telah melanggar undang-undang pemilu, kemudian dia melanggar beberapa aturan-aturan yang terjadi," kata salah satu alumni Universitas Moestopo Bayu di depan kampusnya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2024.
Dalam foto transkrip prestasi kerja Jokowi yang diperlihatkan, terpampang nilai penegakan konstitusi oleh Jokowi diberi D. Lalu, terhadap penindakan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme juga diberi D.
Bayu mengatakan nilai D diberikan karena Jokowi tidak melakukan penindakan kasus korupsi. Bahkan, kata dia, Jokowi banyak terlibat kasus-kasus korupsi termasuk di dalam Pemilu 2024.
"Kemudian, pelanggaran HAM baik pelanggaran HAM yang masa lampau maupun di era pemilu itu tidak dilakukan. Nilai terhadap penuntasan pelanggaran HAM juga diberi nilai D.
"Seperti 2019 banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di era pemilu itu tidak dilakukan," ujarnya.
Selanjutnya, nilai terhadap penghapusan Dwi fungsi TNI/Polri dalam bentuk apapun juga diberi D. Bayu menyebut dwi fungsi ABRI di era Presiden Jokowi semakin ada, bahkan hidup kembali dengan melibatkan TNI dan Polri aktif menjabat pada wilayah-wilayah tertentu.
"Kemudian, Presiden Jokowi telah mengambil hutang terlalu besar. Sehingga tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat bahkan menggerus kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga:
Survei: Mayoritas Responden yang Tak Puas dengan Jokowi Pilih Anies-Muhaimin |