Ilustrasi KPK/MI
Rahmatul Fajri • 25 December 2024 23:25
Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus transparan mengusut kasus korupsi. Ia mengatakan KPK perlu menyampaikan ke publik setiap perkembangan kasus.
"Tansparansi itu menyampaikan perkembangan perkara secara berkala. Tentu kalau di penyidikan itu dalam di BAP, itu untuk menyusun surat dakwaan nantinya. Kalau terlalu detail nanti juga merugikan KPK itu sendiri, tapi yang paling penting adalah KPK bisa menjelaskan soal kecukupan alat bukti, perkembangan penyidikan, pihak yang diperiksa atau informasi yang terbaru. Itu yang paling penting," kata Zaenur, kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Desember 2024.
Zaenur juga berharap KPK bergerak cepat dalam menuntaskan setiap kasus. Ia berharap jangan sampai kasus dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan polemik dan isu liar di ruang publik. Salah satunya ialah kasus suap Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Adapun, kasus ini dimulai sejak 2019. Lalu, baru pada 2024, Hasto diterapkan sebagai tersangka.
Baca: KPK Jamin Profesional saat Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku |