Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 15:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Nanti perkembangannya pasti akan kita sampaikan seperti apa, sekarang kita susun (penyidikannya), memang betul-betul karena ini tidak boleh juga kita sembarangan, sewenang-wenang, kita harus tetap profesional dalam melakukan ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024.
Asep mengatakan pihaknya fokus mendalami kelakuan Hasto terkait perintangan penyidikan kasus Harun. Kecukupan bukti untuk pemberkasan perkara itu dipastikan dinomorsatukan.
“Jadi, setiap perbuatan yang akan kita uji apakah itu memang berkaitan langsung dengan terhalangnya proses penyidikan yang kita lakukan terhadap saudara HM (Harun Masiku),” ujar Asep.
Baca Juga:
Hasto Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku |