Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 13:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan tersangka ini dipastikan tidak akan menyetop pengejaran buronan Harun Masiku.
“Pada saat proses penyidikan terhadap perkara HM (Harun Masiku), dan upaya pencarian DPO HM, ini dilakukan secara sangat serius, juga dilakukan tidak mengenal waktu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.
Setyo tidak bisa memerinci langkah lanjutan KPK atas pencarian Harun. Koordinasi antarinstansi dipastikan terus dilakukan untuk menyeret buronan itu ke persidangan.
“Bahkan banyak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” tegas Setyo.
Baca Juga:
KPK Punya Bukti Kedekatan Hasto dan Harun |