Hasto Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Hasto Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 13:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan tersangka ini dipastikan tidak akan menyetop pengejaran buronan Harun Masiku.

“Pada saat proses penyidikan terhadap perkara HM (Harun Masiku), dan upaya pencarian DPO HM, ini dilakukan secara sangat serius, juga dilakukan tidak mengenal waktu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.

Setyo tidak bisa memerinci langkah lanjutan KPK atas pencarian Harun. Koordinasi antarinstansi dipastikan terus dilakukan untuk menyeret buronan itu ke persidangan.

“Bahkan banyak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” tegas Setyo.
 

Baca Juga: 

KPK Punya Bukti Kedekatan Hasto dan Harun


KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta selama dua tahun. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)