Periksa 3 Saksi, KPK Usut Alur Pembelian Lahan di Rorotan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Periksa 3 Saksi, KPK Usut Alur Pembelian Lahan di Rorotan

Candra Yuri Nuralam • 20 July 2024 08:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami alur pembelian lahan di Rorotan, Jakarta Utara yang diduga dikorupsi. Informasi diulik dengan memeriksa tiga saksi.

“(Saksi) hadir semua, materi (pemeriksaan) masih terkait dengan proses pembelian tanah Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.

Tiga saksi itu yakni mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys, Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing.

Tessa enggan memerinci informasi yang diulik penyidik kepada tiga saksi itu. Tapi, keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan untuk dibuka dalam persidangan, nanti.
 

Baca juga: KPK Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Hasto Terkait Dugaan Suap Jalur Kereta


Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.

KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)