Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya. Foto: MI/Ficky Ramadhan
Ficky Ramadhan • 16 November 2024 23:48
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap puluhan tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan menelusuri aset hasil dari kasus judol tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset kejahatan merupakan hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 16 November 2024.
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus judol ini berdasarkan keterangan para tersangka. Wira mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya kami tidak hanya sampai di situ, penyidik akan terus melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti yang lain dengan berbekal keterangan yang ada," ujar Wira.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi |