Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi

Ilustrasi. Medcom

Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi

Ficky Ramadhan • 27 May 2025 11:07

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, 27, yang kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pukul 13.25 WIB, Senin, 26 Mei 2025.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan, pihaknya meringkus tersangka di dua lokasi berbeda. Namun, masih berada di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

"Awalnya, pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh China," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

Dia menyebut dari lokasi pertama, pihaknya menyita sabu seberat lebih dari 2,1 kg. "Saat dilakukan pengembangan, petugas mendatangi kos-kosan tersangka di alamat yang sama dan menemukan lebih banyak barang bukti," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Penyelundupan Sabu di Perairan Bagan Asahan Digagalkan


Di dalam kamar kos, ditemukan empat paket sabu lainnya dalam kemasan serupa dengan total seluruh berat barang bukti mencapai 5,6 kg. Kemudian, ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

"Berdasarkan keterangan tersangka barang haram tersebut berasal dari Medan dan rencana akan di edarkan di Jakarta dan sekitarnya," tutur dia.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.620 jiwa dari bahaya narkotika.

"Selanjutnya, DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)