Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 27 May 2025 11:07
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, 27, yang kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pukul 13.25 WIB, Senin, 26 Mei 2025.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan, pihaknya meringkus tersangka di dua lokasi berbeda. Namun, masih berada di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.
"Awalnya, pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh China," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.
Dia menyebut dari lokasi pertama, pihaknya menyita sabu seberat lebih dari 2,1 kg. "Saat dilakukan pengembangan, petugas mendatangi kos-kosan tersangka di alamat yang sama dan menemukan lebih banyak barang bukti," ucap dia.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Perairan Bagan Asahan Digagalkan |