Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 February 2025 09:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sejumlah saksi masih dipanggil untuk menentukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Belum ada penetapan tersangka namun penyidik juga masih mencari keterangan saksi maupun alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.
Tessa menegaskan kasus ini tidak disetop meski tersangkanya belum ada. Masyarakat diharapkan bersabar sampai KPK memberikan keterangan soal sosok yang bisa dibawa ke persidangan.
“Penyidikan perkara CSR BI ini tetap berlangsung. Jadi kalau yang dimaksud berkembang adalah proses penyidikan yang masih berjalan, ya betul tidak ada penghentian,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Terus Dalami Kabar Dana CSR BI Dinikmati Semua Anggota Komisi XI |