Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 9 January 2025 13:13
Jakarta: Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah. Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 269/PHPU.GUB-XXIII/2025, kubu Willy-Habib mengajukan penarikan permohonan di hadapan Panel Hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
"Kami melakukan penarikan kuasa serta penarikan permohonan," kata Willy Midel Yoseph dalam sidang secara daring, Kamis, 9 Januari 2025.
Sebelumnya, kubu Willy-Habib menyebut hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Kalimantan Tengah, total suara sah mencapai 1.300.490 suara. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016, perbedaan suara yang diperkenankan dalam perselisihan hasil pemilu maksimal 1,5 persen dari total suara sah, yakni 19.507 suara.
Baca juga:
Mendes Yandri Disebut Aktif Memenangkan Istrinya di Pilkada Kabupaten Serang |