Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 26 August 2025 15:35
Jakarta: Amortisasi adalah konsep kunci dalam akuntansi yang membantu perusahaan mengalokasikan biaya aset tak berwujud secara sistematis. Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dari laman PPM School of Management dan OCBC NISP.
Proses amortisasi berlaku untuk aset non-fisik seperti hak cipta, paten, atau merek dagang, berbeda dengan depresiasi yang diterapkan pada aset berwujud seperti mesin atau gedung.
Misalnya, hak cipta senilai Rp100 juta dengan masa manfaat 10 tahun dicatat dengan amortisasi Rp10 juta per tahun.
Aset yang dapat diamortisasi mencakup hak cipta, paten, merek dagang, goodwill yang timbul saat akuisisi bisnis, biaya pengembangan teknologi atau riset, serta lisensi dan izin usaha. Semua aset tersebut memiliki masa manfaat tertentu yang menjadi dasar perhitungan amortisasi.
Fungsi utama amortisasi adalah menciptakan transparansi laporan keuangan karena mencatat penggunaan aset secara akurat, membantu perencanaan keuangan melalui proyeksi beban di masa depan, menjadi pengurang pajak yang sah, serta menilai kontribusi aset tak berwujud terhadap bisnis secara keseluruhan.
Baca juga:
Ini Definisi Branding, Jenis dan Manfaatnya |
1. Metode garis lurus
Biaya dibagi rata sepanjang masa manfaat. Contohnya, paten senilai Rp200 juta dengan masa manfaat lima tahun menghasilkan beban amortisasi Rp40 juta per tahun.
2. Metode saldo menurun
Membebankan biaya lebih besar di tahun awal dan berkurang di tahun berikutnya. Misalnya, aset Rp100 juta dengan tingkat 20 persen menghasilkan Rp20 juta di tahun pertama dan Rp16 juta di tahun kedua.
Contoh praktis penerapan amortisasi dapat dilihat pada perusahaan yang mengembangkan software dengan biaya Rp500 juta dan masa manfaat lima tahun. Dengan metode garis lurus, beban amortisasi tahunan yang dicatat adalah Rp100 juta, mengurangi laba, sementara akumulasi amortisasi juga menurunkan nilai aset dalam neraca keuangan.
Agar pengelolaan amortisasi optimal, perusahaan perlu mengidentifikasi masa manfaat aset sesuai regulasi, menggunakan software akuntansi untuk otomatisasi perhitungan, serta berkonsultasi dengan ahli pajak guna memaksimalkan potensi pengurangan pajak.
Amortisasi bukan hanya teknik akuntansi, melainkan juga alat strategis untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan melalui pengelolaan aset tak berwujud secara tepat. (Muhammad Adyatma Damardjati)