Dalami Jual Beli Kuota Haji, KPK Maraton Periksa Biro Travel Sepekan Ini

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Dalami Jual Beli Kuota Haji, KPK Maraton Periksa Biro Travel Sepekan Ini

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 15:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam sepekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha travel ibadah haji dan umrah.

“KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak biro travel. Jadi pada pekan ini, KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Budi mengatakan pemeriksaan para biro perjalanan ini penting untuk mendalami kabar adanya jual beli kuota haji di Kemenag. Terbilang, kata Budi, penyidik mendapatkan informasi transaksi kuota haji bukan cuma dilakukan antara pejabat dan pihak swasta.

“KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antarbiro travel,” ucap Budi.


Menurut Budi, pemeriksaan para pihak swasta penting untuk mendapatkan data riil di lapangan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota tambahan pada 2024. Sehingga, KPK bisa mengetahui akar masalah dalam kasus korupsi ini.

“Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para biro perjalanan haji. Baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus, kemudian bagaimana proses jual-beli kuotanya,” ucap Budi.



Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)