Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya Medcom.id/Anggi
Achmad Zulfikar Fazli • 3 July 2025 15:34
Batam: Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mendukung permintaan tambahan anggaran untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menilai posisi LPSK perlu diperkuat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
"LPSK benar-benar membutuhkan dukungan dana yang signifikan. Tinggal bagaimana kita harus lihat kapasitas (alokasi dananya)," kata Willy seusai Kunjungan Kerja Spesifik di Kota Batam, Kepulauan Riau, dilansir pada Kamis, 3 Juli 2025.
Willy mengungkapkan LPSK secara keorganisasian perlu dikuatkan. Dia melihat LPSK perlu memiliki kantor-kantor wilayah karena setiap provinsi memiliki kasus pidana yang beragam.
Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah berupaya memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban dengan menerbitkan UU Nomor 13 Tahun 2006 yang diperbarui melalui UU Nomor 31 Tahun 2014.
"Kita tentu harus fleksibel merespons kasus-kasus yang ada, karena ekspektasi terhadap LSPK ini tinggi, tapi structure budget-nya limited. Tentu kita harus coba meng-excersise ini, benang merahnya di mana," ujar Willy.
Baca Juga:
Komisi III DPR Godok Peran LPSK di Revisi KUHAP |